syamsul Maarif. Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 04 Februari 2011

BERITA ACARA RAPAT PENDIRIAN

KOPERASI SERBA USAHA PROKLAMASI

Pada hari ini, Jumat tanggal 4 Februari 2011, pukul 21.00 WIB (pukul sembilan belas Waktu Indonesia Barat) bertempat di Kediaman Bapak Imam Santoso, Bumi Sari Ayu, Dk. Krajan Ds. Kalierang Kec. Bumiayu Kab Brebes, telah diadakan Rapat Pembentukan Koperasi Proklamasi, berkedudukan di Bumiayu Brebes untuk selanjutnya disebut Koperasi. Imam Santoso yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku Ketua Rapat, membuka rapat anggota dan memberitahukan :
a. Bahwa dalam Rapat telah hadir atau diwakili sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) orang anggota pendiri Koperasi.
b. Bahwa Agenda Acara Rapat Anggota ini adalah :
1. Membahas tentang pendirian koperasi
2. Pembahasan konsep Anggaran Dasar dan menetapkan :
1) Nama Koperasi : Serba Usaha Proklamasi
2) Alamat/Kedudukan : Ds Kalierang Kec. Bumiayu Kab Brebes
3) Maksud dan tujuan/ usaha :
a) Menggalang anggota dalam upaya penyediaan fasilitas jasa keuangan simpan pinjam dan sebagai sarana untuk pengembangan usaha sektor mikro demi terciptanya masyarakat sejahtera adil dan makmur.
b) Menciptakan lapangan kerja dalam upaya pembentukan sumber daya manusia yang handal, professional dan mandiri.
Kegiatan usaha :
a) Menghimpun simpanan koperasi berjangka dan tabungan koperasi dari anggota dan calon anggotanya, koperasi lain dan atau anggotanya.
b) Memberikan pinjaman/modal kepada anggota dengan bunga 1 %, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya dengan bunga sebesar 1.5 %.
c) Melakukan perdagangan umum, kebutuhan pokok masyarakat

c. Simpanan Pokok : Rp. 50.000,-
d. Simpanan Wajib : Rp. 5.000,- (ditarik akhir bulan)
e. Simpanan Sukarela : Minimal Rp. 10.000,-
f. Simpanan Dana Sosial : minimal Rp. 1000,-

g. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Bahwa karena acara rapat anggota ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang hadir, maka pimpinan rapat mengusulkannya dan rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan :
a) Menyetujui adanya pendirian koperasi dg nama Koperasi Serba Usaha Proklamasi.
b) Segera Menyusun dan mengesahkan Anggaran Dasar Koperasi yang akan dituangkan didalam akta pendirian koperasi yang dibuat di hadapan Notaris Pejabat Pembuat Akta Koperasi.
c) Mengangkat / menetapkan Pengurus dan Pengawas untuk pertama kalinya sebagai berikut :
Dewan Pengawas
1. Hj Maryatun
2. Imam Santoso
3. Solahudin

Susunan Pengurus
Ketua : Syamsul Maarif, SS
Wakil : Sarifudin
Sekretaris : Drs. Wahidin
Bendahara : Hj. Khalimah
Koordinator Anggota : Ali Marhendi

NAMA DEWAN PENDIRI

1. Imam Santoso
2. Syamsul Maarif
3. Wahidin
4. Sarifudin
5. Ali Marhendi
6. Solehudin
7. Hj Siti Halimah, S.Pd
8. Ambaryadi,
9. Muamin
10. Warsono
11. Taswad
12. Ramsid
13. Sumarno
14. Soanah
15. Nurfauji
16. Helmy AZ
17. Purwanto
18. Kusnadi
19. Khalimi
20. Sugeng
21. Mapul
22. Tamad T.O
23. Azizah
24. Khamid

Oleh karena tidak ada lagi yang dibicarakan atau meminta bicara, maka ketua rapat pada jam 22.45 WIB. Selanjutnya pengurus dimohon untuk mengajukan permohonan badan hukum koperasi kepada Menteri Koperasi pengusaha Kecil dan Menengah c.q. Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi, melalui Kantor Notaris, serta untuk memaraf dan menandatangani Anggaran Dasar dalam Akta Pendirian Koperasi.


KETUA SEKRETARIS


SYAMSUL MAARIF WAHIDIN

Sikapi Permasalahan Ekonomi, PDI-Perjuangan dirikan Koperasi

Pendirian koperasi serba usaha Proklamasi di Bumiayu dibentuk oleh pengurus DPC PDI-Perjuangan Kab Brebes, Imam Santoso dan pengurus PAC Kec Bumiayu.
Dasar pemikiran pendirian tersebut mengingat permasalahan warga mayoritas saat ini adalah pangan, finance dan energi. Tiga permasalahan tersebut bermuara pada permasalahan ekonomi.
Dalam rangka menjawab permasalah tersebut PDI-Perjuangan dibawah komando Imam Santoso, selaku wakil ketua bidang Infokom DPC PDI P Kab Brebes, didukung oleh Pengurus PAC PDI-P Kec. Bumiayu, berinisiatif untuk mendirikan Koperasi serba usaha.
Dengan harapan Koperasi yang diakui sebagai fondasi ekonomi kerakyatan dan berazazkan kekeluargaan akan mampu mewujudkan dan atau menjawab permasalahn masyarakat pada umumnya.
Koperasi ini didirikan dengan maksud dan tujuan
-         Menggeliatkan ekonomi kerakyatan
-         Menjawab permasalahan ekonomi masyarakat
-         Merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat
-         Mengentaskan kemiskinan / pengangguran
-         Membuka peluang usaha/kerja


Kamis, 03 Februari 2011

Mars PDI-Perjuangan

MARS PDI PERJUANGAN

Atas Kasih dan Kehendak Yang Maha Pencipta
Kita Telah Sepakat Bersatu
Bersatu Dalam Satu Rampak Barisan
Menentang Kemiskinan

Atas Rahmat dan Bimbingan Yang Maha Kuasa
Kita Telah Bertekad Berjuang
Berjuang untuk Satu Tujuan Mulia
Mencapai Indonesia Sentosa
Bersama PDI Perjuangan

Bersama PDI Perjuangan
Wadah Kedaulatan Rakyat Indonesia

Atas Berkat dan Kemurahan Yang Maha Esa
PDI Perjuangan Jaya!

Dasa Prasetiya PDI-Perjuangan

Dasa Prasetiya merupakan arah umum perjuangan Partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetiya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat.

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.
2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.
4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat.
5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.
6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang Secara konsisten.
8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.
10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.

Cita-cita Luhur PDI-Perjuangan

Cita-cita luhur PDI-Perjuangan untuk membangun dan mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, dan makmur serta berkeadaban dan berketuhanan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita bersama dari seluruh rakyat Indonesia.
PDI-P Sebagai Partai Ideologis berasaskan Pancasila 1 Juni 1945, berperan aktif dalam usaha-usaha untuk mencapai cita-cita bersama di atas. Untuk itu, PDI Perjuangan berketetapan menjadi alat perjuangan dan pengorganisasian rakyat. Sebagai alat rakyat, PDI Perjuangan bertugas untuk:

1. Mewujudkan amanat penderitaaan rakyat sebagaimana termaktub dalam cita-cita Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
2. Menjaga dan melaksanakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai dasar dan arah berbangsa dan bernegara; sebagai sumber inspirasi dan harapan bagi rakyat; sebagai norma pengatur tingkah laku kebijakan, kelembagaan dan anggota partai; dan sebagai cermin dari keseluruhan jati diri partai.
3. Mengantarkan Indonesia untuk berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai syarat-syarat minimum bagi perwujudan cita-cita bersama bangsa di atas.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama bangsa, PDI Perjuangan melaksanakannya melalui pengorganisasian dan perjuangan rakyat untuk mencapai kekuasaan politik dan mempengaruhi kebijakan dengan cara-cara damai, demokratis, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Membangun masyarakat Pancasila 1 Juni 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, dan makmur;
Menghimpun dan membangun kekuatan politik rakyat;
Memperjuangkan kepentingan rakyat  di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya secara demokratis; dan berjuang mendapatkan kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dankeadilan sosial.Menjadi alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa;
Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara;
Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
Menghimpun, membangun dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila; dan
Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga negara.

  © Blogger template syamsul by endiananews.com 2011

Back to TOP